All abaut your phone is here
WWW.AMEN87.CO.CC give you all you need for your mobile phone, like Application, Game, Theme, Movie for your mobile phone, Tips & Trick and many more, You can select what do you want to download for your mobile phone at the right of the side bar.

NB: for the movie, for the best to watch the movie, please use Smartmovie or Core player for your Symbian phone.
The movie extension is 3GP and MP4, So you can use the movie in other mobile phone,like Symbian, Java, Blackberry, Android, Windows Mobile/PDA, iPod, PSP, and your PC.
(NB setelah link download file di klik akan muncul jendela baru dan tunggu selama 5 detik nanti akan muncul pemberitahuan di pojok kanan atas SKIP ADD/LANJUTKAN klik link tersebut dan anda akan lansung di alihkan ke tempat dimana anda bisa mendownload file dari saya)

(new update)
special game for PC or laptop you can get FREE in my blog here update from my second blog (AMEN6.BLOGSPOT.COM)

Tuesday, October 27, 2009

PENYALAHGUNAAN NARKOBA

+NARKOBA+

Dari sisi medis, narkoba memang dilegalkan dan hanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif. Tapi bila digunakan diluar keperluan medis, narkoba membawa dampak negative dan membahayakan bagi para pemakainya. Penyalah gunaan narkoba diluar kepentingan medis sesungguhnya perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu para produsen, pengedar dan jaringannya, dan pemakainya harus ditindak tegas secara hukum. Untuk penanggulangan penyalah gunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi. Penanggulangan harus dilakukan bukan saja oleh pemerintah tetapi juga oleh non pemerintah penanggulangan pada upaya " Demand reduction and supply reduction " secara simultan, sinkron, koordinatif, kontinyu dengan perangkat hukum memadai.
UPAYA PENANGGULANGAN
1. Preventif
- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih saying.
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
-2. Tindakkan Hukum
-Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang di tawarkan :
a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.
b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan Disiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda-tanda yang harus diketahui pada orang-orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
F. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.

DAMPAK DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Seseorang yang menggunakan narkoba akan menjadi ketagihan sehingga bagaimana pun caranya ia akan berusaha untuk meneruskan menggunakan narkoba. Apalagi narkoba harganya tergolong mahal, sehingga si pengguna narkoba akan berusaha mencari cara mendapatkannya entah itu dengan mencuri uang, merampok, menipu atau cara-cara lainnya yang merugikan orang lain.
Keburukan-keburukan dari menggunakan narkoba antara lain:
Memboroskan uang
Mudah menimbulkan pertengkaran atau perkelahian
Merusak kesehatan
Menjadi sumber noda (nama baik menjadi rusak)
Menyeret seseorang untuk melakukan perbuatan yang memalukan
Melemahkan daya pikir seseorang
Keburukan-keburukan tersebut sangat jelas dan akan dialami bagi pengguna narkoba (pecandu). Jika dibandingkan dengan minum-minuman keras, narkoba lebih berbahaya karena efeknya langsung ke syaraf manusia yang berhubungan dengan otak. Dan yang berbahaya dari penggunaan narkoba adalah efeknya yang pelan-pelan menghancurkan tubuh manusia karena membuat ketagihan.
Cara agar kita tidak menggunakan narkoba adalah jangan pernah mencobanya, walaupun hanya untuk coba-coba. Coba sadari dan pahami bahwa menggunakan narkoba sangat tidak bermanfaat bagi tubuh dan pikiran kita. Jangan terpengaruh lingkungan dan kendalikan diri sendiri. Jika berada pada lingkungan yang kurang baik, sebaiknya hindari interaksi yang sering dengan lingkungan tersebut karena bisa mempengaruhi pikiran. Cara lainnya adalah mengembangkan kebijaksanaan dan cinta-kasih. Kebijaksanaa dikembangkan agar kita dapat mengendalikan pikiran kita dan bertindak dengan pertimbangan. Kebijaksaan juga dikembangkan dengan memahami akibat-akibat buruk dari mengonsumsi narkoba. Sedangkan cinta kasih dikembangkan dengan cara merenungkan agar kita tidak melukai orang-orang di sekitar kita (keluarga dan teman). Kita tahu bahwa ketika pikiran kita menjadi tidak bisa dikendalikan, kita akan melakukan kekerasan sehingga bisa mengakibatkan teman atau keluarga kita terluka. Walaupun bukan keluarga atau teman kita yang terluka, secara tidak langsung kita akan melukai perasaan mereka jika kita bertindak tanpa pengendalian diri.